03 October 2012

KPK dan Eksistensinya

Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa disebut dengan KPK merupakan lembaga superbodi yang selalu berurusan dengan kasus korupsi. Tidak segampang membalikkan tangan untuk menangani korupsi, apalagi jika kasus tersebut di lakukan secara struktural dan terkoordinir dengan baik. Tak jarang juga pejabat tinggi, bahkan penguasa terlibat kasus korupsi. 

Korupsi sudah merajalela di negeri ini, bahkan dalam pendidikan pun masih terniang dengan jelas adanya korupsi, padahal dunia pendidikan yang menjadi tumpuan utama untuk membentuk generasi penerus yang handal dan berdaya saing. 

Walaupun telah ada KPK yang secara khusus tugas utamanya adalah menberatnas korupsi, tidak akan pernah menghapus kasus korupsi. KPK yang hanya terdiri dari beberapa orang saja di bandingkan dengan koruptor yang jumlahnya ribuan bahkan jutaan, tak akan mampu memberantas korupsi dengan cepat. Apalagi di tambah kekuasaan KPK selalu di rong - rong (baca : ganggu) oleh orang - orang yang tak ingin di usut KPK.

Sungguh menyedihkan KPK yang memiliki tugas suci memberantas korupsi, tetapi justru memiliki banyak musuh dan ingin memangkas wewenangnya dalam penanganan korupsi. 

Solusi yang bisa menjadi harga tawar tertunggu adalah merubah moral manusia Indonesia mnejadi moral yang baik. Memberantas korupsi memang penting, tetapi mencegah korupsi jauh lebih penting. Dengan pendidikan moral yang baik, dapat mencegah korupsi sejak dini

Hal ini dapat kita kembalikan kepada agama. Pendidikan karakter melalui agam bisa menjadi sejata pamungkas memberantas korupsi. Namun kenyataannya pendidikan agama di semua lembaga pendidikan formal terlalu sedikit, itupun hanya difokuskan pada pengetahuan bukan dibarengi dengan pengamalan.

Sebagai warga Indonesia kita wajib turut serta memberantas korupsi. Mungkin kita tak mampu memberantas kasus besar, tetapi kita mulai dari diri sendiri untuk selalu hidup bersih dan berakhlak mulia. Kemudian mengajak keluarga dan sanak saudara. Jika masing - masing manusia Indonesia bisa melakukan hal kecil ini, maka bisa dipastikan akan terjadi peribahan besar di negeri ini.

Semoga saja impian rakyat untuk hidup sejahtera yang bebas korupsi bisa segera terwujud. Kerja keras dan kerja sama seluruh rakyat sangat dibutuhkan untuk menggapai impian tersebut.

02 October 2012

Akreditasi, sekedar rutinitas atau pemacu semangat

Akreditasi merupakan penilaian yang diberikan oleh assesor kepada sekolah setelah dilaksanakan visitasi. Itu bukan hal yang aneh, sudah menjadi rutinitas 4 tahunan atau 5 tahunan di dunia pendidikan formal. Namun yang menjadi perhatian saya adalah proses sekolah menjelang visitasi oleh assesor. Sekolah super sibuk untuk mempersiapkan administrasi sekolah, karena memang administrasilah di di uji oleh asesor. Tidak semua dokumen yang disiapkan adalah dokumen valid, tetapi mungkin bahkan lebih banyak dokumen yang dibuat - buat. Padahal seharusnya dokumen yang dipersiapkan adalah dokumen yang valid dan apa adanya yang dimiliki oleh sekolah.
Lalu kenapa sekolah mempersiapkan diri dengan sebaik - baiknya bahkan membuat dokumen yang sebelumnya belum ada tetapi di ada - adakan. yah... jawabannya adalah nilai. Akhir dari akreditasi adalah kunjungan oleh asesor, yang kemudian asesor akan memberikan penilaian kepada sekolah. Nilai akreditasi yaitu A, B atau C. Nilai akreditasi harus dipampang di Kop sekolah.Nilai inilah yang membuat sekolah terpacu untuk membuat dokumen komponen akreditasi sebaik mungkin.
Namun apa hany saat akreditasi saja hal itu dilakukan ? Tentu saja tidak, dokumentasi kegiatan serta pengerjaan administrasi sekolah harus menjadi pekerjaanj harian selain mengajar.
Sebagai pendidik yang profesional, selain pandai untuk mengajar, juga harus bisa mengerjakan administrasi sekolah serta komponen akreditasi yang lain. 
Semoga saja akreditasi bisa menjadi ajang pemacu semangat untuk berprestasi, tidak hanya untuk mencari legalitas nilai yang baik, tetapi juga dibarengi dengan prestasi.